Slawi — Sebanyak 100 ASN Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti implementasi Smart Kompetensi, inovasi digital yang dikembangkan oleh BKPSDM Kabupaten Tegal untuk memetakan kompetensi ASN secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Tegal, Rabu (15/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin.
Dalam sambutannya, Mujahidin menyampaikan bahwa pelaksanaan implementasi ini merupakan langkah konkret transformasi digital dalam manajemen ASN. Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penerapan Smart Kompetensi setelah sebelumnya dilakukan peluncuran dan sosialisasi kepada perangkat daerah.
“Melalui Smart Kompetensi, kami ingin membangun sistem penilaian yang objektif, efisien, dan mendukung lahirnya SDM aparatur yang kompeten, adaptif, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Mujahidin.
Sementara itu, Kepala UPT Penilaian Kompetensi ASN, Andhika, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, perangkat, serta mekanisme pelaksanaan sebelum penerapan penuh Smart Kompetensi di seluruh OPD.
“Tahapan ini penting untuk mengukur validitas dan keandalan sistem yang digunakan, sekaligus mengevaluasi pengalaman peserta agar pelaksanaan ke depan dapat berjalan lebih optimal,” terangnya.
Implementasi Smart Kompetensi ini menjadi momentum penting dalam penguatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Hal ini sejalan dengan komitmen BKPSDM untuk menghadirkan tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan berbasis data kompetensi.