PPID Pelaksana BKPSDM Kabupaten Tegal mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tegal pada Rabu (18/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal selaku atasan langsung PPID Pelaksana, didampingi tim, memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik yang telah berjalan di lingkungan BKPSDM, termasuk pelayanan informasi, pengelolaan dokumen, serta upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Uji publik ini menghadirkan tiga panelis, yaitu Amir Makhmud selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Muhamad Asrofi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, serta Siswanto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Ketiganya memberikan penilaian, masukan, serta penguatan terkait implementasi keterbukaan informasi publik di BKPSDM.
Mujahidin, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini menjadi momentum penting bagi BKPSDM untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai proses evaluasi, tetapi juga dorongan bagi kami untuk semakin memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.