BKPSDM Kabupaten Tegal berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif Tahun 2025 dalam Keterbukaan Informasi Publik Award Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, pada Rabu (03/12/2025) di Pendopo Amangkurat.
 
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, pada tahun ini terdapat 17 perangkat daerah yang menerima penghargaan keterbukaan informasi, terdiri dari 10 perangkat daerah dengan kategori informatif dan 7 perangkat daerah dengan kategori menuju informatif.
.
Usai menerima penghargaan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID Pelaksana BKPSDM yang telah berupaya menjaga kualitas layanan informasi publik.
 
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim PPID BKPSDM. Saya mengapresiasi komitmen dan dedikasi mereka dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat” ujar Mujahidin.
 
Ia juga berharap capaian ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan BKPSDM.
 
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi agar PPID BKPSDM terus memperbaiki tata kelola informasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses layanan informasi bagi masyarakat” tambahnya.
 
Pencapaian ini  menunjukkan komitmen BKPSDM Kabupaten Tegal dalam mendukung prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang semakin terbuka dan responsif.