Sebanyak 794 PPPK pengangkatan tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah selesai mengikuti Orientasi Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika PPPK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal. Kegiatan orientasi ini berlangsung selama 18 hari, mulai 1 hingga 18 Desember 2025, dengan menerapkan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran mandiri dan klasikal daring.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BKPSDM Kabupaten Tegal, Agus Triono, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (18/12). Ia menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan tahapan awal yang sangat penting bagi PPPK yang baru diangkat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja pemerintahan.
“Orientasi ini menjadi fondasi awal bagi PPPK untuk memahami peran, fungsi, serta nilai-nilai dasar ASN, sehingga sejak awal mereka sudah memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing,” ujar Agus Triono.
Menurutnya, untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, 794 peserta dibagi ke dalam empat angkatan. Angkatan pertama diikuti oleh tenaga teknis yang dilaksanakan pada 1–3 Desember 2025, dilanjutkan tenaga kesehatan pada 8–10 Desember 2025, serta tenaga guru yang dibagi ke dalam dua angkatan dan dilaksanakan pada 14–18 Desember 2025.
Agus Triono menjelaskan bahwa metode pembelajaran disusun agar peserta tetap dapat mengikuti kegiatan secara optimal. “Pada hari pertama, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui aplikasi LMS Sipetis. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, pembelajaran dilaksanakan secara klasikal melalui zoom meeting dengan narasumber dari berbagai perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, kurikulum orientasi PPPK pengenalan nilai dan etika terdiri atas 22 Jam Pelajaran, dengan materi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap sistem kerja pemerintahan. Materi tersebut meliputi pengenalan jabatan, manajemen kinerja organisasi, susunan organisasi dan tata kerja, penerapan fungsi dan tugas ASN di unit kerja, pengarahan program, hingga literasi digital.
Dalam pelaksanaannya, orientasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai perangkat daerah, antara lain Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Inspektur Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Organisasi Setda, serta pejabat di lingkungan BKPSDM Kabupaten Tegal.
Agus Triono menegaskan bahwa orientasi ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi langkah awal pembentukan karakter ASN. “Kami berharap seluruh PPPK yang telah mengikuti orientasi ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.