Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (18/02/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
Kegiatan penyerahan Satya Lencana Karya Satya ini diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh para PNS penerima penghargaan dari berbagai perangkat daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan masa pengabdian, loyalitas, serta integritas dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara.
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal melalui Kepala Bidang Pembinaan, Evaluasi Kinerja Aparatur (PPEKA), Siti Safuroh, menyampaikan bahwa Satya Lencana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada para PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian secara konsisten selama bertugas.
 
“Satya Lencana Karya Satya bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas kerja keras, loyalitas, dan integritas para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siti Safuroh.
 
Ia menjelaskan, dari total 120 PNS penerima penghargaan tersebut, sebanyak 85 PNS menerima Satya Lencana Karya Satya X Tahun, 12 PNS menerima Satya Lencana Karya Satya XX Tahun, dan 23 PNS menerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun.
 
Siti Safuroh juga menambahkan bahwa piagam Satya Lencana Karya Satya ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia dan diusulkan melalui Sekretariat Militer Presiden. Adapun penghargaan yang diserahkan pada kesempatan ini merupakan usulan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di balik setiap lencana yang diterima terdapat komitmen, tanggung jawab, serta kerja tulus para aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.