Sebanyak 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Smart Mapping yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tegal mulai 5 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, pada Selasa (05/05/2026).
 
Pelaksanaan Smart Mapping merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi dan penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.
 
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN sebagai dasar dalam pengembangan karier, pengelolaan talenta, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
“Smart Mapping menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan manajemen talenta dan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh gambaran potensi dan kompetensi ASN secara lebih objektif dan terukur,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, hasil pemetaan kompetensi nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan SDM aparatur yang lebih tepat sasaran, profesional, dan berkelanjutan.
 
Sementara itu, Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan Smart Mapping dilakukan secara bertahap selama 10 hari kerja.
 
“Pada tahun 2026 ini, target peserta Smart Mapping sebanyak 1.000 ASN. Setiap hari kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang dibagi dalam dua sesi,” jelasnya.
 
Menurutnya, seluruh peserta mengikuti pemetaan kompetensi menggunakan metode Computer Based Test (CBT). Metode tersebut digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial dan sosiokultural ASN secara lebih efektif dan terstandar.
 
Kegiatan Smart Mapping ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya ASN Pemerintah Kabupaten Tegal yang profesional, adaptif, berintegritas, dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.
 
Selain itu, hasil pemetaan kompetensi juga akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penempatan pegawai yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.