BKPSDM Kabupaten Tegal menerima kunjungan tim audit kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal dalam kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026, Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola arsip di lingkungan perangkat daerah.
Tim audit dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpusip Kabupaten Tegal, Indra Rustiono, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Evaluasi Kinerja dan Aparatur (PPEKA) BKPSDM Kabupaten Tegal, Siti Safuroh, beserta jajaran pengelola arsip BKPSDM.
Pelaksanaan audit kearsipan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan arsip di lingkungan BKPSDM telah berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan sistem pengelolaan arsip agar semakin tertib, rapi, serta mudah diakses dalam mendukung pelayanan administrasi pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, tim audit melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari tata naskah dinas, pencatatan arsip, penyimpanan dokumen, hingga sistem pemeliharaan dan pengamanan arsip.
Kabid Kearsipan Dinas Perpusip Kabupaten Tegal, Indra Rustiono, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
“Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai standar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PPEKA BKPSDM Kabupaten Tegal, Siti Safuroh, menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan di lingkungan BKPSDM.
Menurutnya, hasil audit kearsipan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan.