Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti Ujian Kedinasan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di SMK Negeri 2 Kota Tegal. Kegiatan ini merupakan fasilitasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan ujian menggunakan metode Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK). Melalui metode ini, proses ujian berlangsung secara transparan karena nilai peserta dapat dipantau secara langsung melalui live streaming dan hasil ujian dapat diketahui segera setelah peserta menyelesaikan tes.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Tegal, Agus Triono, hadir untuk melakukan pendampingan sekaligus monitoring pelaksanaan ujian. Berdasarkan hasil ujian, dari 27 peserta Ujian Dinas, seluruh peserta hadir mengikuti ujian dengan hasil 25 peserta dinyatakan lulus dan 2 peserta belum lulus.
Sementara itu, pada Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang diikuti oleh 26 peserta, sebanyak 3 peserta dinyatakan lulus, 22 peserta belum lulus, dan 1 peserta tidak dapat mengikuti ujian karena sakit sebelum pelaksanaan kegiatan.
Agus Triono menjelaskan bahwa penerapan metode TMMK memberikan jaminan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan ujian.
"Dengan metode TMMK, pelaksanaan ujian menjadi lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Peserta dapat langsung mengetahui hasil yang diperoleh setelah menyelesaikan ujian, sehingga proses penilaian berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh serta panitia penyelenggara yang telah mendukung kelancaran kegiatan.
"Secara keseluruhan pelaksanaan Ujian Kedinasan Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. Bagi peserta yang belum berhasil lulus, kami berharap tetap semangat untuk terus belajar dan mempersiapkan diri lebih baik pada kesempatan berikutnya," tambahnya.
Melalui pelaksanaan Ujian Kedinasan ini, diharapkan ASN Pemerintah Kabupaten Tegal semakin kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.