Slawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat Tim Verifikator Digital Management System pada Senin (13/7) di Aula Graha Aksata BKPSDM Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan arsip digital kepegawaian sekaligus meningkatkan capaian nilai Digital Management System Pemerintah Kabupaten Tegal.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Tegal, Siti Safuroh, serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara yang telah ditunjuk sebagai tim verifikator DMS.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pembagian tugas masing-masing verifikator beserta penjelasan mengenai mekanisme dan tanggung jawab dalam proses verifikasi dokumen kepegawaian digital. Tim verifikator diharapkan mampu memastikan kelengkapan, keakuratan, dan kesesuaian data arsip ASN yang tersimpan pada aplikasi Lemari Digital dan MyASN.
Siti Safuroh menegaskan bahwa peran tim verifikator sangat penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian berbasis digital. Melalui proses verifikasi yang cermat dan berkelanjutan, kualitas data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal diharapkan semakin baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Berdasarkan data per 29 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal memperoleh skor Arsip ASN melalui Lemari Digital dan MyASN sebesar 47,9 menempati peringkat ke-40 dengan kategori kurang lengkap. Capaian tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan percepatan pemenuhan dokumen digital ASN agar kualitas arsip kepegawaian semakin meningkat.