Slawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Program Kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Masih Aktif, Kamis (23/7), di Aula Graha Aksata BKPSDM Kabupaten Tegal.
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai layanan ketaspenan dan program kesejahteraan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN aktif sebagai bentuk perlindungan selama menjalankan tugas.
 
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan kepada ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
 
Ia menjelaskan, Pasal 21 Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan, baik dalam bentuk material maupun nonmaterial. Salah satu bentuk penghargaan tersebut diwujudkan melalui perlindungan berupa jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua.
 
"Negara hadir untuk memastikan ASN yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara memperoleh perlindungan, baik selama masih aktif menjalankan tugas maupun setelah memasuki masa purna tugas. PT Taspen merupakan BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan program perlindungan tersebut," ujar Tri Priyo.
 
Menurutnya, masih terdapat pemahaman bahwa layanan PT Taspen hanya diperuntukkan bagi ASN yang memasuki masa pensiun. Padahal, PT Taspen juga memiliki berbagai program perlindungan dan kesejahteraan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN yang masih aktif bekerja.
 
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai berbagai layanan PT Taspen, sehingga mampu mengoptimalkan pemanfaatan program-program yang tersedia sebagai bentuk perlindungan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
 
Selain memberikan pemahaman mengenai hak-hak perlindungan ASN, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara BKPSDM Kabupaten Tegal dengan PT Taspen Cabang Pekalongan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
Di akhir sambutannya, Tri Priyo berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan informasi di unit kerja masing-masing.
"Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh peserta dapat melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan serta menyampaikan informasi kepada seluruh pegawai di perangkat daerah masing-masing agar semakin banyak ASN yang memahami dan memanfaatkan layanan PT Taspen secara optimal," pungkasnya.