Slawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal kembali melaksanakan Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Batch 2 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2026, tersebut diikuti oleh 61 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Tegal, Andhika Arif Maulana. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai potensi, kompetensi, dan kapasitas pegawai sebagai salah satu dasar dalam pengembangan manajemen ASN.
 
Dalam pelaksanaannya, penilaian disesuaikan dengan jenjang jabatan yang akan diproyeksikan. Calon pejabat pengawas mengikuti rangkaian tes psikologi dan wawancara, sedangkan calon pejabat administrator mengikuti tes psikologi, Leaderless Group Discussion (LGD), dan wawancara.
 
Melalui rangkaian penilaian tersebut, peserta diharapkan dapat menunjukkan potensi dan kompetensi yang dimiliki secara optimal. Hasil penilaian selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
Andhika Arif Maulana menyampaikan bahwa penilaian potensi dan kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.
 
“Penilaian ini menjadi bagian penting dalam mengenali potensi dan kompetensi ASN secara lebih objektif. Hasilnya diharapkan dapat mendukung pengembangan karier serta membantu organisasi dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki.”
 
Ia menambahkan bahwa proses penilaian tidak semata-mata ditujukan untuk melihat kemampuan peserta saat ini, tetapi juga untuk memetakan potensi yang dapat dikembangkan guna mendukung kebutuhan organisasi di masa mendatang.