Slawi,— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 2–3 September 2026.
 
Rapat koordinasi tersebut melibatkan pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Peserta rapat antara lain berasal dari perangkat daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Dikbud.
 
Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Tegal, Siti Safuroh.
Dalam penyampaiannya, Siti Safuroh menekankan pentingnya memperhatikan hasil evaluasi kinerja dalam proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Evaluasi kinerja menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari proses persiapan perpanjangan perjanjian kerja.
 
“Dalam proses perpanjangan perjanjian kerja, hasil evaluasi kinerja menjadi salah satu pertimbangan yang perlu diperhatikan,” ujar Siti Safuroh dalam rapat koordinasi tersebut.
 
Dengan koordinasi yang dilakukan sejak awal, proses persiapan diharapkan dapat berjalan tertib, efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan perpanjangan perjanjian kerja dapat terlaksana dengan baik.