Slawi — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Pembinaan Jabatan Fungsional  Tenaga Kesehatan, Selasa (22/9/2026), di Aula Graha Aksata BKPSDM Kabupaten Tegal.
 
Kegiatan menghadirkan Endah Sari Rahayu, Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN Kanreg I Yogyakarta, dan diikuti 68 PNS dari berbagai jabatan fungsional tenaga kesehatan.
 
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, menyampaikan bahwa pembinaan menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap tata kelola Jabatan Fungsional sekaligus mendukung pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan.
 
“Tata kelola ASN saat ini menuntut perubahan paradigma yang mendasar. Kita tidak lagi berbicara tentang kerja yang sekadar normatif, tetapi tentang kinerja yang memberikan dampak nyata. Jabatan Fungsional merupakan salah satu pilar utama penggerak roda organisasi pemerintahan, khususnya dalam pelayanan dasar seperti bidang kesehatan.”
 
Hingga September 2026, tercatat lebih dari 1.600 aparatur menduduki jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Besarnya kekuatan SDM tersebut menjadi modal penting dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tri Priyo menekankan tiga fokus utama, yaitu implementasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta kejelasan dan kepastian pengembangan karier ASN.
 
“Pastikan setiap pelayanan dan pekerjaan yang Bapak dan Ibu lakukan memberikan kontribusi langsung terhadap pencapaian target organisasi. Kinerja bukan hanya tentang menyelesaikan tugas, tetapi bagaimana tugas tersebut memberikan dampak bagi pelayanan kepada masyarakat.”
Peserta juga didorong untuk memahami mekanisme uji kompetensi, kenaikan jenjang, serta pemutakhiran data pada SIASN agar proses pengembangan karier dapat berjalan optimal.
 
“Kami ingin memastikan tidak ada hak-hak karier pegawai yang terhambat karena kendala administratif. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme uji kompetensi, kenaikan jenjang, dan pemutakhiran data SIASN menjadi hal yang sangat penting.”
 
BKPSDM Kabupaten Tegal akan terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan dan BKN Kanreg I Yogyakarta dalam mewujudkan pengelolaan karier tenaga kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
 
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang PSDM BKPSDM Kabupaten Tegal Agus Triono, Kabid SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal R. Siti Iva Rifda Chomsiyah, serta Kasubag Umpeg Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Rizal Purnomo.