SLAWI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Graha Aksata BKPSDM, Selasa (29/9).
 
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara BKPSDM dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus memperoleh masukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
Forum Konsultasi Publik merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam memberikan saran, tanggapan, maupun rekomendasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui forum ini, penyelenggara layanan dapat menyelaraskan kebijakan dan standar pelayanan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
 
Kegiatan FKP dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi kemasyarakatan, komunitas penyandang disabilitas, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk lembaga pendidikan dan perbankan dan media massa.
 
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, dalam paparannya menyampaikan sejumlah hal terkait pelayanan publik pada masing-masing bidang di lingkungan BKPSDM.
 
Paparan tersebut mencakup capaian kinerja semester I, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 dan semester I, serta sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian BKPSDM.
 
Menurut Tri Priyo, keterlibatan para pemangku kepentingan dalam FKP penting untuk mendapatkan gambaran sekaligus masukan mengenai kualitas pelayanan yang selama ini diberikan.
 
“Kami mengharapkan peran serta seluruh peserta FKP untuk memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan BKPSDM. Masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” kata Tri Priyo.
 
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan oleh perwakilan PGRI, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal.
 
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi BKPSDM Kabupaten Tegal untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan, sehingga layanan yang diberikan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.