SLAWI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan penyerahan feedback hasil penilaian potensi dan kompetensi PNS Batch 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Melalui penyampaian hasil asesmen, para peserta diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai potensi dan kompetensi yang dimiliki sebagai dasar untuk pengembangan diri dan peningkatan kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, menegaskan bahwa penilaian potensi dan kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu ASN mengenali potensi yang dimiliki sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan.
“Penilaian potensi dan kompetensi bukan merupakan tujuan akhir. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi informasi dan pijakan bagi setiap ASN untuk mengenali kekuatan, memahami aspek yang masih perlu dikembangkan, serta terus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” ujar Tri Priyo Laksono.
Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan publik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak berhenti pada pemetaan potensi dan kompetensi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah pengembangan yang tepat.
Sementara itu, Kepala UPT Penkom ASN, Setyo Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian potensi dan kompetensi PNS Batch 2 Tahun 2026 telah dilaksanakan pada 26–28 Agustus 2026.
“Penilaian potensi dan kompetensi PNS Batch 2 Tahun 2026 telah dilaksanakan pada 26 sampai dengan 28 Agustus 2026, dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 61 orang,” jelas Setyo.
Ia menambahkan, hasil asesmen yang diberikan kepada peserta berupa sertifikat dan feedback hasil penilaian. Hasil tersebut dapat diakses oleh peserta melalui aplikasi yang dikembangkan oleh UPT Penkom ASN.
Feedback hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi peserta untuk memahami profil potensi dan kompetensinya. Selanjutnya, hasil tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan langkah pengembangan diri yang sesuai dengan kebutuhan individu maupun organisasi.