Slawi – Setelah menjalani masa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun, dua CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi diambil Sumpah/Janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (1/10/2026).
 
Keduanya juga menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PNS. Prosesi pengambilan Sumpah/Janji PNS dan penyerahan SK dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang hadir mewakili Bupati Tegal sekaligus mengambil Sumpah/Janji dan menyerahkan SK kepada kedua PNS.
 
Dalam sambutan Bupati Tegal yang dibacakan Amir Makhmud, disampaikan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi, melayani masyarakat, dan memberikan kinerja terbaik bagi Kabupaten Tegal.
 
“Baru saja kalian mengucapkan sumpah atau janji sebagai PNS. Ingatlah bahwa sumpah itu bukan sekadar seremoni. Ia adalah komitmen moral dan hukum untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah, serta menjaga rahasia jabatan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
 
Ia mengingatkan agar sumpah atau janji yang telah diucapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam sikap dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
 
“Peganglah teguh integritas, jagalah netralitas sebagai aparatur, dan patuhilah kode etik serta disiplin PNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kepercayaan masyarakat itu mahal harganya. Dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh dalam sekejap,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai lulusan IPDN, kedua PNS tersebut telah memiliki bekal disiplin dan jiwa kepemimpinan yang ditempa selama menempuh pendidikan sebagai calon pamong praja.
 
“Bekal itu jangan disimpan, tetapi bawalah ke tengah masyarakat. Jadilah ASN yang adaptif, inovatif, melek teknologi, dan sigap menjawab kebutuhan publik,” pesannya.
 
Ia juga berpesan agar kedua PNS menyadari bahwa setiap tugas yang dipercayakan, sekecil apa pun, merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
 
“Di manapun kalian ditempatkan dan apa pun tugas yang dipercayakan, ingatlah bahwa setiap pekerjaan, sekecil apa pun, adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Ada yang melayani warga secara langsung, ada pula yang mendampingi pimpinan dan menjaga denyut tata kelola pemerintahan. Keduanya sama mulia dan sama pentingnya,” tuturnya.
 
Selain itu, kedua PNS diminta untuk tidak berhenti belajar dan terus mengembangkan kompetensi. Dinamika birokrasi yang terus berkembang, menurutnya, membutuhkan ASN yang mampu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri.
 
“Jalinlah sinergi dengan seluruh perangkat daerah, hormati senior, rangkul rekan kerja, dan jangan sungkan bertanya. Tempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama demi mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tegal yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.