SLAWI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menerima visitasi Keterbukaan Informasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, bersama seluruh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana BKPSDM. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kusnianto, beserta tim visitasi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tri Priyo Laksono selaku atasan langsung PPID Pelaksana memaparkan kinerja serta pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan BKPSDM Kabupaten Tegal, termasuk upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
 
Selanjutnya, tim visitasi Diskominfo melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen dan data dukung, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian bukti dukung dengan indikator penilaian keterbukaan informasi publik.
 
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyampaikan bahwa perangkat daerah yang memperoleh nilai minimal 70 sebanyak 25 OPD berhak mengikuti tahapan visitasi, termasuk BKPSDM Kabupaten Tegal yang sebelumnya memperoleh nilai 75,5.
 
Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian, BKPSDM Kabupaten Tegal berhasil memperoleh nilai 88,8. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan BKPSDM untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu uji publik yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
 
Nurhayati menyampaikan bahwa BKPSDM diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan uji publik tersebut. Dalam pelaksanaannya, akan dihadirkan tiga unsur narasumber, yakni Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, akademisi, dan Sekretaris Daerah.
 
Hasil visitasi ini menjadi dorongan bagi BKPSDM Kabupaten Tegal untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan.