Senin dan Selasa tanggal 12-13 Oktober 2015 kemarin Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal mengadakan Rakor Perhitungan Kebutuhan ASN Tahun 2015 melalui Aplikasi e-Formasi di aula BKD Kab Tegal serta diikuti oleh 193 peserta dari dari SKPD dan UPTD di lingkungan Pemkab. Tegal.

Dasar dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah :

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
  2. PP No 97 Tahun 2000 tentang Formasi PNS,
  3. Perka BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan PNS, dan
  4. Surat Menteri PAN dan RB Nomor B/2136/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 perihal Penundaan Penambahan Pegawai ASN Tahun 2015.

Dalam laporan Kegiatan Kepala Bidang Dokumentasi dan Pembinaan Pegawai, Ely Agustina, SE., dijelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memberikan informasi kepada UPTD dan SKPD di Lingkungan Pemkab Tegal mengenai e-Formasi dan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pengisian data kebutuhan ASN tahun 2015 yang ada dalam aplikasi e-formasi sehingga pengisian data e-formasi dapat diselesaikan pada akhir November 2015.

Sesuai dengan dasar pelaksanaan kegiatan maka dalam Rakor Jaringan Kerja Data Kepegawaian kali ini juga diisi dengan materi Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-Formasi.

Acara yang dilaksanakan dalam dua sesi selama dua hari ini dikuti dengan sangat antusias oleh para peserta.

Materi Rapat Koordinasi Perhitungan Kebutuhan ASN Tahun 2015 dengan Aplikasi e-Formasi dapat diunduh disini :

NO MATERI DOWNLOAD
1 Materi Rakor Perhitungan Kebutuhan ASN Tahun 2015 dengan Aplikasi e-Formasi Download