Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/200/FP3K/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Tegal Nomor 810/260 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Tenaga Honorer Kategori II (THKII) dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Tegal membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

1. Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I download disini

2. Contoh Surat Penugasan Kepala Sekolah download disini

3. Contoh Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan Pemerintah Kab. Tegal  download disini

 

Pantau terus website dan media sosial kami untuk mendapatkan update informasi.