Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tegal, sesuai PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu diterapkan Sistem Merit pada pelaksanaan pengisian Jabatan Pelaksana. Sehubungan dengan hal tersebut, akan dilaksanakannya pemetaan potensi dan kompetensi bagi Pejabat pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli 2019 s.d. 2 Agustus 2019, maka bersama ini kami kirimkan dengan hormat formulir Identitas Peserta Penilaian Potensi dan Kompetensi, formulir Q-Kompetensi, serta formulir Critical Incident sebagaimana terlampir.
Dokumen Identitas Peserta tersebut dimohon untuk dijawab selengkap mungkin, diketik dan dicetak (print-out) rangkap 2 (dua) dengan rincian:
- 1 (satu) rangkap dikumpulkan ke Bidang Pengembangan Karir & Penilaian Kompetensi ASN,BKD Kabupaten Tegal paling lambat hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019 pada jam kerja.
- 1 (satu) rangkap untuk dibawa peserta
NO | URAIAN | DOWNLOAD |
1. | Daftar Peserta | Download |
2. | Form Critical Incident | Download |
3. | Form Daftar Riwayat Hidup | Download |
4. | Form Q-Kompetensi | Download |