Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tegal, sesuai PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu diterapkan Sistem Merit pada pelaksanaan pengisian Jabatan Pelaksana. Sehubungan dengan hal tersebut, akan dilaksanakan pemetaan potensi dan kompetensi bagi Pejabat pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 November 2019. Peserta dimohon mengisi Dokumen identitas peserta yang terdiri dari (1) formulir Identitas Peserta , (2) formulir Q-Kompetensi, serta (3) formulir Critical Incident yang dapat diunduh di lampiran di bawah ini .
Ketiga formulir tersebut dimohon untuk dijawab dan diketik selengkap mungkin, serta :
- Hardcopy dikirimkan ke Bidang Pengembangan Karir dan Penilaian Kompetensi ASN BKD Kabupaten Tegal, 1 (satu) rangkap saja.
- Softcopy diunggah melalui Form di alamat : Isi Formulir Unggahan
paling lambat tanggal 31 Oktober 2019
No | Uraian | Download |
---|---|---|
1 | Daftar Peserta | Download |
2 | Form Critical Incident | Download |
3 | Form Daftar Riwayat Hidup | Download |
4 | Form Q-Kompetensi | Download |