Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 671/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 28 Maret 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 dan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 800.1.2.2/293 Tahun 2025 Tanggal 28 Maret 2025 Tentang Penetapan Hasil Integrasi Ulang Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pasca Tambahan Pengunduran Diri Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pengumuman Hasil Integrasi Ulang Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pasca Tambahan Pengunduran Diri Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kab. Tegal Tahun Anggaran 2024 : Download
- Hasil Integrasi Ulang Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Download