Mendasari :
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1074 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kab. Tegal.
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13192/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 6 September 2025 tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.
- Surat Bupati Tegal Nomor 800.1.2.1/572/1-26 Tanggal 25 Agustus 2025 tentang Usulan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024.
Bersama ini kami sampaikan:
- Pengumuman Daftar Peserta Yang Mengisi Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal T.A 2024 : Download
- Daftar nama peserta yang mengisi alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024 : Download
- Contoh Format Surat Pernyataan 5 Poin dan 4 Poin : Download