Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, BKPSDM Kabupaten Tegal menerbitkan surat edaran terkait ketentuan dan periodisasi kenaikan jabatan fungsional serta perpindahan dalam jabatan fungsional. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Surat Edaran dimaksud.