Sebanyak 272 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima kenaikan pangkat pada periode Agustus 2024.
Sebanyak 272 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima kenaikan pangkat pada periode Agustus 2024.
Topik yang dibahas meliputi susunan organisasi tata kerja, pendelegasian wewenang di bidang kepegawaian, dan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam pemilu
Satu orang purna praja IPDN Angkatan XXXI asal pendaftar Kabupaten Purworejo mendapatkan penugasan di Pemerintah Kabupaten Tegal
Aksi perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha yang belum memiliki izin, melalui akselerasi layanan perizinan berusaha yang lebih lengkap dan terpadu