Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan SK Pensiun kepada 78 PNS yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei dan 1 Juni 2025 dalam sebuah acara di Pendopo Amangkurat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Nurhapid Junaidi.