Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian.............
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian.............
Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan Sistem Merit dalam manajemen aparatur sipil negara, BKPSDM Kabupaten Tegal melaksanakan study orientasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dirgahayu REPUBLIK INDONESIA Ke-77
Pulih Lebih Cepat, bangkit Lebih Kuat