Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal kembali mengadakan Bimbingan Teknis Penanganan Indisipliner ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal selama dua hari Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 Oktober 2015 dengan materi tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin PNS dan Tata Cara Pemeriksaan.